لَا تَأْتُوْا
الْبُيُوْتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَلَكِنَّ أْئتُوْهَا مِنْ جَوَانِبِهَا
فَاسْتَأْذِنُوْا، فَاِنْ أَذِنَ لَكُمْ فَادْخُلُوْا وَاِلَّا فَارْجِعُوْا
“ Janganlah kalian mendatangi rumah ( orang )
dari depan pintunya, tapi datangilah dari samping-samping. Lantas ijin. Jika
kalian diberi ijin, masuklah. Namun jika tidak pulanglah.” ( H.R. Tabrani )
Bertamu dalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka
mempererat silahturrahim. Maksud orang lain disini bisa tetangga, saudara
(sanak famili), teman sekantor, teman seprofesi, dan sebagainya. Bertamu tentu
ada maksud dan tujuannya, antara lain menjenguk yang sedang sakit,
ngobrol-ngobrol biasa, membicarakan bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan
sebagainya.
Tujuan utama bertamu menurut islam adalah menyambung persaudaraan
atau silaturrahim. Silaturrahim tidak hanya bagi saudara sedarah (senasab) tapi
juga saudara seiman. Allah Swt memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik
dengan orang tua, saudara, kaum kerabat, dan orang-orang mu`min yang lain.
Mempererat tali sillaturahim baik dengan tetangga, sanak keluarga,
maupun teman sejawat merupakan perintah agama islam agar senantiasa membina
kasih sayang, hidup rukun, tolong menolong, dan saling membantu antara yang
kaya dengan yang miskin.


