A. Latar Belakang
Sejarah Ahlussunah
Kemunculan
I’tiqad Ahlussunah merupakan jawaban terhadap gejolak yang tumbuh dari berbagai
paham keagamaan, antara lain paham Mu’tazilah yang mendapat dukungan dari tiga
khalifah Abbasiyah pada abad ke-3 H. yaitu al-Makmun bin Harun al-Rasyid
(198-218 H/813-833 M). Al-Muktashim (218-227 H/833-842 M). dan Al-Watsiq
(227-232 H/842-847 M). Pada pemerintahan al-Makmun paham ini dijadikan paham
resmi negara. Karena paham Mu’tazilah telah menjadi paham resmi negara, maka
kaum Mu’tazilah mulai menyebarkan ajarannya dengan cara paksa, hal ini sampai
berlanjut pada pemaksaan paham aliran melalui jalur kekuasaan.
Setelah
Al-Makmun meninggal dunia pada tahun 833 M. Paham aliran Mu’tazilah ini menjadi
surut, kemudian pemerintahan Abasyiah dipimpin oleh al-Mutawakil. Pada
pemerintahan al-Mutawakil paham Mu’tazilah mulai tidak berlaku.




.jpg)