Agama adalah salah satu identitas seseorang dalam menjalankan kehidupannya didunia dihadapan Tuhannya. Ini tidak bisa jauh dari diri manusia. Fenomena sekarang ada pemikiran bahwa kolom agama dalam KTP akan dihapuskan.
Hal ini tidak bisa diterima begitu saja, karena KTP adalah salah satu identitas seseorang. Jika kolom itu ditiadakan atau dihapuskan, maka Indonesia sudah menyalahi aturan Undang-undang Pancasila 1945.
Hal ini tidak bisa diterima begitu saja, karena KTP adalah salah satu identitas seseorang. Jika kolom itu ditiadakan atau dihapuskan, maka Indonesia sudah menyalahi aturan Undang-undang Pancasila 1945.